Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Moh Salim selaku anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang menuding Pemerintah hanya akan fokus dengan pendidikan formal. Ia mengkritik Peraturan Presiden Nomor 82/2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Aturan yang akan merombak struktur organisasi di lingkungan Kemendikbud ini dinilai bencana bagi pendidikan kelompok marginal.

Aturan yang di antaranya memuat rencana penghapusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) merupakan bukti bahwa pemerintah hanya mementingkan pendidikan formal.

“Pemerintah tampaknya hanya akan mementingkan pendidikan formal di bangku sekolah. Sementara pendidikan untuk kelompok rentan (excluded groups) kian dipinggirkan,” ujar Moh.Salim kepada wartawan terbitan.com, Selasa (31/12/2019).

Kalau kita liat hasil beberapa survey, saat ini kelompok rentan dan marginal lebih banyak mengakses pendidikan melalui skema non-formal. Padahal pendidikan non-formal merupakan salah satu bentuk terciptanya lifelong learning.

“Seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih pada jenis pendidikan ini, bukan malah menganaktirikan,” ujar salim.

Menurutnya Dengan dihapusnya Dirjen PAUD dan Dikmas di struktur Kemendikbud, menjadi ancaman keberlangsungan pendidikan rakyat kecil. Serta, justru menjauhkan Indonesia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) 4 Baseline Report for Indonesia Program atau Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Dirjen PAUD dan Dikmas di Kemendikbud sebaiknya perannya dipulihkan kembali bahkan diperkuat, sebab selama ini mereka tidak berdaya karena keterbatasan anggaran,” terang pengusaha muda ini.

Salim menilai mestinya harus diperkuat, bukan malah dilemahkan. Ini penting sebagai bagian dari pendidikan rakyat kecil dan mendukung program literasi berbasis masyarakat dan lifelong learning.

“Seyogianya pemerintah mendorong adanya sinergitas antara dua jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal dan nonformal. Tiap masyarakat memiliki kebutuhannya masing-masing, yang tidak dapat dipenuhi hanya dengan pendidikan formal. Misalnya Ibu-Ibu di desa yang waktu kecil tidak mendapat pendidikan formal yang memadai karena satu dan lain hal. Sekarang pemerintah bisa membantu mereka melalui pendidikan non formal. Contohnya keterampilan di sektor ekonomi kreatif seperti kuliner, fashion, dan kriya,” pungkasnya

E-KORAN