Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Sejumlah elemen warga di wilayah pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang protes. Mereka mempertanyakan lahan milik pihak Perhutani di pinggiran pantai yang diduga dialihfungsikan secara tidak sah.

Menurut penggiat Masyarakat Peduli Lingkungan M. Sawaludin Ali, lahan yang diduga dialihfungsikan itu luasnya mencapai 700 hektare. Lokasinya memanjang dari mulai Kelurahan Dadap,  Kecamatan Teluknaga hingga Kecamatan Kosambi. “Jadi luasnya dari mulai Pantai Dadap sampai Pantai Muara mencakup dua kecamatan yakni kosambi dan Teluk Naga,”ujar Sawaludin.

Tanah itu panjangnya dari darat ke tepi laut ada 200 meter. Kini bahkan ada yang melakukan aktivitas pengurukan laut. Dia bersama warga setempat tidak tahu siapa yang menguasai dan menguruk lahan itu. “Kami sendiri merasa bingung. Itu kan lahan negara, milik Perhutani. Kenapa diuruk seperti itu, siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya mempertanyakan.

Untuk itu, dia menegaskan, pihak Pemprov Banten harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah itu. Sebab selama ini pihaknya menilai, pejabat di bawah seolah tidak memperhatikan masalah ini.

“Kami tidak ingin lahan ini disalahgunakan oleh oknum yang tidsk bertanggung jawab dan hanya mengambil keuntungan pribadi. Nyatanya, selama ini para pejabat seolah menutup mata tidak peduli dengan lahan tersebut,” ujarnya seraya mengatakan agar pihak terkait mengawasi dugaan adanya KKN atas lahan tersebut.

Warga, kata Sawaludin minta agar pejabat yang memangku wilayah pesisir diisi oleh orang-orang yang jujur dan peduli terhadap keberadaan masyarakat pesisir utara. “Harapan saya atas nama warga, pejabat yang bertugas wi wilayah pantai utara benar-benar sosok yang melakukan pengabdian dan berpihak kepada masyarakat. Jangan mengangkat pejabat yang suka ‘main mata’ ,” tambah Sawaludin yang juga aktivis LSM ICAB (Independent Citra Anak Bangsa) ini.

E-KORAN