Reporter : Nia Erlita

SAMPANG, Terbitan.com – Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang yang digadang-gadang sebagai seleksi terbuka dan transparan tampaknya hanya sebuah alasan semata.

Pasalnya, sebuah rekrutmen itu dilakukan dengan beberapa tahapan mulai dari seleksi administrasi, Tes Tertulis, hingga Tes Wawancara. Namun, hal itu hannyalah sebuah alasan semata.

Hal itu terlihat setelah Surat KPU Sampang dengan nomor Pengumuman : 47/PP.04.1-Pu/3527/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum 2024 ditetapkan.

“Banyak kejanggalan yang terlihat, mayoritas peserta yang lolos justru memperoleh nilai rendah saat proses tes, dengan begitu adanya desas-desus suap dan pengaruh atau intervensi tokoh penting semakin terlihat jelas di tubuh KPU Sampang,” ungkap SB peserta tes asal Kecamatan Camplong.

Pria yang memperoleh nilai sekitar 5 besar saat tes tulis di wilayah Kecamatannya itu menyebut permainan KPU Sampang dalam meloloskan Peserta Seleksi kurang rapi karena tidak mensetting sejak keluarnya hasil tes tulis.

“Kurang rapi sih mainnya, harusnya jika memang yang akan diloloskan sudah ter data di KPU, anjlok kan saja nilai tes tulis yang lain, agar lebih kelihatan profesional bohongnya,” sebutnya.

Kendati begitu, KPU Sampang jadi kelihatan bahwa telah mendzholimi para peserta seleksi. Karena keputusannya berbanding terbalik dari hasil tahap seleksi tersebut.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah beberapa kali dihubungi awak media maupun peserta seleksi PPS tidak memberikan jawaban. Pesan seluler yang dikirim hanya dibaca. Namun, tidak balas.

E-KORAN