Reporter : Iwan Terbitan
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

BARITO UTARA – Terbitan.com || Diduga tidak netral dan mendukung pasangan dan calon tertentu, 4 Aparatur Sipil Negara (ASN), dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara.

4 ASN itu, Plt Camat Teweh Timur, Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, dan Lurah Jambu hal tersebut disampaikan Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barito Utara Adi Susanto, Senin (30/09/2024).

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diduga melakukan pelanggaran Netralitas.

“Terkait Netralitas ASN, kita melakukan pemanggilan terhadap Plt Camat Teweh Timur, Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, dan Lurah Jambu,” ujarnya.

Adi menjelaskan dihari sebelumnya, Bawaslu Barito Utara telah memanggil Plt Camat Teweh Timur, dan Lurah Lanjas.

“Untuk Lurah Lanjas di panggil dua kali karena ada keterangan yang diperlukan,” jelas Adi kepada sejumlah Wartawan.

Sementara  untuk Camat Teweh Baru dan Lurah Jambu, pihaknya sudah menjadwalkan hari ini  pada jam kedua hari ini.

“Setelah dikonfirmasi untuk hari ini yang bersangkutan akan datang jam kedua, kita sambil menunggu dan stanby di kantor.

Adi menjelaskan ASN ini diduga melakukan pelanggaran saat hadir di acara pendaftaran salah satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 29 Agustus 2024.

“Hasil penelusuran kami dari informasi yang beredar, kita lakukan temuan sehingga kita melakukan pemanggilan klarifikasi,” terang Adi.

Adi juga menjelaskan untuk sanksi terkait netralitas pihaknya akan membuat rekomendasi dimana yang bersangkutan bertugas.

“Kalau ASN ke BKN langsung pusatnya, kita melihat pelanggarannya apakah sengaja atau tidak sengaja dan kita memiliki pertimbangan yang berbeda kalau teguran persuasif bisa ke Pemerintah Daerah,” ucap dia.

Dari pantauan media Lurah Jambu memenuhi panggilan Bawaslu, saat Lurah Jambu keluar dari Kantor Bawaslu ketika diwawancarai media, ia mengatakan saya hadir disini terkait dengan klasifikasi itu saja.

Ketika disinggung masalahnya  apa sehingga ia memberikan klarifikasi ke Bawaslu, “Kayapa saya menjelaskan kalo salah lagi saya jelaskan penyampaiannya terkait vedio yang beredar itu saja.

“kami cuma menghadiri undangan Bawaslu untuk dimintai klarifikasi itu saja,”kata dia singkat. Sementara Camat Teweh Baru masih belum dapat dikonfirmasi.

E-KORAN