Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang menekan dan memerintah secara tegas terhadap semua Kepala Desa atau Pemdes untuk tidak menahan kartu Bantuan Sosial Tunai (BPNT) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menurut M. Nashrun, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, masih rawan keluhan atas kelakuan sejumlah oknum Kepala Desa yang menahan Kartu BPNT, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak memiliki kebebasan untuk mencari pelayanan terbaik.

“Masih ada keluhan kartu BPNT ditahan, kami harap Kepala Desa di Kabupaten Sampang tidak melakukan penahanan itu, karena itu jelas melanggar aturan,” kata Nashrun saat ditemui terbitan.com di ruang kerjanya, Kamis (23/07/2020).

Di samping perintah tegasnya, dia juga memberikan sedikit bocoran terhadap Kepala Desa untuk merangkul para KPM tanpa harus menahan kartu yang bukan haknya tersebut.

“Coba bersaing secara kualitas, saya yakin KPM tidak akan lari ke mana-mana tanpa harus menahan kartu warganya, sejauh ini saya nilai problemnya hanya pada pelayanan dan kualitas saja,” tuntasnya. (Adie)

E-KORAN