Reporter : Adie
|
Editor : Moh. Darma
|
Publisher : Nia Erlita

SAMPANG, Terbitan.com – Kerja sama Media dengan Pemerintah Desa yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang dipastikan akan tuntas tahun ini.

Pasalnya, penganggaran kerja sama media dengan Pemerintah Desa se Kabupaten Sampang sudah dianggarkan sejak tahun 2022 kemarin melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, hal itu baru akan bisa direalisasikan tahun ini lantaran persiapan atau mekanisme yang belum matang.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrahman melalui Kepala Bidang Bina Pemdes A. Irham Nurdayanto, menurutnya penganggaran itu memang sudah pihaknya minta kepada Desa sejak tahun lalu. Namun, lantaran tak semua Desa menganggarkan hingga akhirnya penganggaran tuntas di PAK.

“Memang dianggarkan sejak tahun kemarin, tapi karena Desa banyak belum menganggarkan kami berpesan kepada Desa yang belum segera menganggarkan di PAK akhirnya tuntas,” ungkapnya, Selasa (04/04/2023).

Dijelaskannya, meski telah dianggarkan saat itu anggaran belum sepenuhnya terserap karena pemetaan yang belum tuntas, sehingga harus jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang kemudian akan dianggarkan kembali pada tahun ini dan dipastikan berjalan lancar.

“Kami pastikan yang tahun kemarin itu SILPA, dan telah dianggarkan ulang pada tahun ini. Secara teknis kami telah melakukan kajian dengan mengumpulkan semua asosiasi wartawan untuk dimintai pendapat dalam bekerja sama dengan setiap Desa, alhasil semua telah disepakati secara forum rapat saat itu,” jelasnya.

Meski ada sebagian Desa yang sudah terserap, pihaknya mengaku tak akan berpengaruh terhadap kondisi pemetaan Media itu, karena Desa yang sudah menjalin kerja sama dengan media saat itu akan diminta melanjutkan kerja samanya dengan media yang sudah berjalan sebelumnya.

“Misal ada Desa yang sudah menyerap di tahun 2022 kemarin di luar sepengetahuan kami, kami pastikan tidak akan mengubah kebijakan, yakni akan meminta Desa tersebut untuk melanjutnya kerja sama dengan media terkait,” imbuhnya.

Dikatakannya, program itu ia gagas bukan untuk membungkam wartawan atau Media melainkan memperluas pengawasan melalui Media serta melibatkan wartawan dalam bersama-sama membangun Kabupaten Sampang di tingkat Desa.

“Program ini kami gagas untuk memenuhi sosial kontrol media hingga tingkat Desa, mulai dari kemajuan pembangunan hingga koreksi jika misal Pemerintah Desa melakukan kesalahan,” tandasnya.

Masalah pemetaan, ia kembali menegaskan keputusannya sesuai hasil rapat atau pertemuan yang pihaknya lakukan dengan semua organisasi wartawan di Kabupaten Sampang.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI