Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Ruang Paripurna DPRD Sampang tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekdakab Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD Fadhol beserta anggota, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang

Menurut Anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin mengatakan penetapan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pemberdayaan petani sangat penting karena dilihat dari perkembangannya yang semakin pesat dan dibutuhkan.

“Peraturan ini sangat penting dan dibutuhkan, mengingat perkembangan yang semakin pesat, kedudukan petani sangat perlu dukungan dan diberdayakan,” ujarnya, Kamis, (25/2/2021).

Untuk itu, sidang paripurna ini bertujuan untuk menegaskan kembali peraturan tersebut serta menetapkan beberapa strategi sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang pertanian.

“Petani telah berkontribusi banyak untuk keberlangsungan Pemerintahan hingga ke sektor ekonomi terutama di daerah pedesaan oleh karenanya kedudukan petani harus mendapat dukungan serta diberdayakan,” jelasbya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyampaikan bahwa setelah dikaji dan dilihat secara bersama raperda yang telah disusun akan menjadi regulasi di pemerintahan selanjutnya. “Setelah ini selesai tentu akan menjadi regulasi di pemerintahan selanjutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil pembahasan bersama eksekutif serta legislatif yaitu terdapat amanah untuk mengakomodir rancangan peraturan daerah yang dimaksud.

Pemerintah Daerah dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sampang beserta jajarannya atas kerja sama yang baik dalam pengesahan raperda kali ini.

“Semoga Allah memberi petunjuk serta membimbing kita dalam mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI