Reporter : Don
|
Editor : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Kabupaten Bondowoso kembali menemukan sejumlah persoalan yang sangat jelas menabrak aturan.

Kendatinya, dalam juknis perekrutan Adhoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024.

Fudaeli, Ketua JaDi Bondowoso mengatakan temuan itu, di antaranya, ada Panwascam yang dibeberapa kecamatan namanya sebagai struktur anggota partai politik yang mendaftar ke KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kemudian, ada juga Panwascam yang menggunakan simbol-simbol parpol saat foto.

“Ini juga perlu diklarifikasi,” kata Fudaeli, saat dikonfirmasi, selasa (11/6/2024).

Lanjut dia, juga ada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang lolos bukan hanya namanya tercantum di Sistem Informasi Partai politik (SIPOL) tapi jelas-jelas pernah menjadi Saksi Calon DPD RI pada pemilu serentak 2024 kemarin lolos sebagai PKD terpilih disalah satu kecamatan di kabupaten Bondowoso ini.

Persoalan-persoalan ini ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang ada, yang sudah dikumpulkan untuk kami tindak lanjuti aduannya langsung kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena ini bukan lagi kelalaian tapi terindikasi memang unsur kesengajaan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso, karena satu-persatu mulai terbongkar fakta rekrutmen badan adhoc ini menyalahi aturan.

Sambung Fudaeli mengatakan ada beberapa hal yang memerlukan klarifikasi dan identifikasi. Seperti misalnya, adanya nama Panwascam ataupun PKD yang namanya tercantum sipol ataupun pernah bermasalah dipenyelenggaraan sebelumnya.

“Harusnya Bawaslu memanggil yang bersangkutan dan menghadirkan para pemberi tanggapan atau laporan tersebut, bukan hanya mengklarifikasi melalui media,” urainya.

Ia juga menegaskan bahwa temuan-temuan ini akan dilaporkan ke DKPP langsung untuk ditindaklanjuti.

“Ini sudah harus masuk aduan DKPP, karena sebelumnya kami Jaringan demokrasi Indonesia Kabupaten Bondowoso sudah pernah memberikan tanggapan dan masukkan namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari Bawaslu” ujarnya.

Fudaeli mengaku, identifikasi masalah ini dilakukan untuk mencari jalan keluar sekaligus evaluasi untuk rekrutmen panitia pengawas adhoc di tingkat desa/kelurahan ataupun pengawas kecamatan.

“Karena ini juga menjadi penentu Pilkada berjalan dengan Jujur, Adil dan akuntabel,” Pungkasnya.

E-KORAN