Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang H. Ach. Hafi, SH diduga tidak paham akan kegiatan yang akan digelar di Kantornya.

Pasalnya, setelah dihapus selama dua tahun proyek Jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang akan kembali digelar. Namun, sayang Kadis DPUPR justru tidak tahu bahwa kegiatan itu ada di bawah meja kerjanya yang mestinya juga akan menjadi tanggung jawabnya.

Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya, saat ditemui wartawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang H. Ach. Hafi, SH. Secara buru-buru dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada kegiatan Lapen di Dinas yang dinaunginya.

“Belum ada, di mana ada lapen, cari datanya dulu dong, gak ada lapen di sini,” singkat Aba Hafi sapaan akrab Kadis PUPR Sampang saat dihampiri awak media dengan buru-buru, Kamis (27/08/2020).

Sementara Hasan Mustofa, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Sampang sempat menyebut kegiatan itu ada. Namun, ia tidak berani berkomentar banyak, sesuai kebijakan ia tetap menyarankan awak media menemui Kepala Dinas.

“Langsung ke pak Kadis mas, semua harus ke sana,” ucapnya. Saat ditanya kegiatan lapen ada atau tidak dirinya menyebut ada. “Ada, jelasnya ke kepala Dinas,” tutupnya.

Menanggapi komentar kedua pejabat di atas, penggiat anti Korupsi di Kabupaten Sampang, Joko Dwi S menilai tidak sinkron antara pimpinan dan anak buahnya, menurutnya mana mungkin jika benar-benar bekerja seorang kadis tidak paham akan kegiatan kantornya.

“Sangat lucu, ketika program akan digelar seorang Kepala Dinas malah tidak paham, padahal kegiatan itu sudah melalui proses lelang. Bahkan pemenang tendernya sudah ditentukan,” ungkapnya.

Menurutnya, ini perlu mendapat perhatian dari pimpinan daerah untuk mengevaluasi pejabat OPD yang tidak betul-betul dalam melaksanakan tugasnya.

“Bagaimana akan melakukan pengawasan yang baik dan benar, jika terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan saja dia tidak tahu, pemimpin yang tidak bekerja dengan hati perlu evaluasi Bupati Sampang,” tutupnya.

Sekedar untuk diketahui proyek Lapen yang akan dilaksanakan itu dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun anggaran 2020. (Adie)

E-KORAN