Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Sejumlah aktivis dari Madura Development Watch (MDW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) yang akan digelar tahun 2025 mendatang.

Menurut Ketua Tim Perumusan MDW Siti Farida, mengatakan kebijakan Bupati Sampang dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2025 merupakan pengambilan kebijakan yang strategis serta mengandung banyak momentum untuk memperbaiki kemajuan daerah di Desa.

“Ada beberapa pertimbangan yang diambil oleh pemangku kebijakan, yang kami nilai merupakan kebijakan yang strategis untuk Kabupaten Sampang, Pelaksanaan Pilkades di 2025 ini adalah momentum untuk memperbaiki pembangunan di Desa,” katanya, Jumat (15/10/2021).

Diakuinya Desa di Sampang mayoritas masih jauh dari kata maju, sehingga ia menyebut dengan dijabatnya oleh PJ yakni ASN bisa dikontrol Pemerintah Daerah secara langsung.

“Pelaksanaan Pilkades ini merupakan momentum yang tepat bagi Pemkab untuk membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan PJ yang backgroundnya ASN, roda pemerintahan di desa berjalan optimal,” tambahnya.

Namun kemudian, menurut perempuan berdarah Jember itu, penunjukan PJ Kades yang akan menduduki kursi pucuk pemerintahan ditingkat desa perlu mendapatkan monitoring dan evaluasi, terlebih mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Maka perlu ada pembentukan tim evaluasi kinerja PJ Kades ini untuk mengontrol dan mengetahui perkembangan di setiap desa yang ditunjuk,” imbuhnya.

Secara gamblang pihaknya mengaku sangat mendukung pelaksanaan Pilkades di Sampang digelar tahun 2025, karena menurutnya disana nantinya akan ada waktu yang tepat melihat cara menjalankan pemerintahan Desa yang tepat dan baik.

“Sehingga kami merekomendasikan kepada bupati agar memberikan target kinerja atau capaian yang jelas kepada PJ Kades dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa,” timpal Dosen Manajemen Pendidikan Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAINATA) Sampang itu.

Bukan tanpa sebab, pasalnya dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, PJ harus mampu menghidupkan tupoksi aparatur perangkat dan lembaga-lembaga desa yang lain. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan optimal. PJ juga dituntut agar mampu mengoptimalkan tata kelola keuangan desa dengan benar-benar memperhatikan potensi yang ada di desa binaannya.

“Tujuannya jelas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini tidak pernah ada kontribusi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” tegasnya.

Sejurus kemudian, pihaknya berharap Penkab Sampang transparan dalam proses penunjukan PJ Kades nantinya, hal tersebut untuk menepis anggapan bahwa pelaksanaan Pilkades tersebut untuk kepentingan pribadi. Meskipun pada dasarnya pelaksanaan tersebut lebih kepada penataan sistem pemerintahan desa yang lebih baik.

“Harapan kami, dalam tahapan pemilihan PJ yang transparan untuk menepis anggapan bahwa penundaan ini untuk kepentingan pribadi tetapi untuk penataan sistem pemerintahan desa,” pungkasnya.

E-KORAN