Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Pemkab Bondowoso menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2021, di Pendapo Bupati, Kamis (12/3/2020). Diketahui Pemkab setempat defisit senilai Rp 333 miliar lebih.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menegaskan bahwa defisit tidak akan mengganggu prioritas pembangunan daerah “Bisa dari APBN atau donatur, atau mungkin dari dana CSR, untuk menutupi,” jelasnya.

Menurutnya, untuk menutupi defisit adalah dengan efisiensi, dan mengurangi anggaran program yang tidak terlalu prioritas.

“Kita ambil untuk menutupi program yang lebih prioritas,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida mengatakan, bahwa defisit anggaran tersebut sah-sah saja.

“Keuangan kita memang terjadi defisit. Artinya, usulan dari masyarakat, lebih banyak usulannya,” katanya pada awak media.

Lanjut Farida, total ada 2.622 usulan. Namun dari usulan tersebut masih akan diklasifikasi. Mana yang menjadi kewenangan daerah, Provinsi dan pusat.

“Masih akan dipilah-pilah lagi, mana yang menjadi prioritas rencana kerja OPD (organisasi perangkat daerah). Sehingga bisa menjawab visi dan misi bupati,” jelasnya.

Dalam RKPD ini kata dia, semua usulan Renja (rencana kerja) OPD diusulkan, karena ini RKPD Awal. Baru nanti akan jadi RKPD final di Bulan Juni. “Defisitnya memang ada, tapi paling tidak bisa diperioritaskan untuk ditutupi,” paparnya.

Bahkan jelas dia, Tahun ini Pemkab Bondowoso mengalami defisit. Karena di dalam penyusunan APBD maupun APBN ada tiga asas yang dipakai. Yakni defisit, surplus dan berimbang.

“Surplus juga bener, defisit juga bener, berimbang juga bener. Cuma ada perundangan, kalau defisit bagaimana cara kita menutupi,” jelasnya.

Saat defisit diatur dalam Permendagri. Bahwa ketika defisit menurut perundangan ada tiga sumber untuk menutupi. Yakni sisa lebih dari tahun berjalan, dari pinjaman dan reschedule program yang ada.

“Sah-sah saja daerah meminjam untuk menutupi defisit, karena aturan perundangan ngomong begitu,” ungkapnya.

Data dihimpun, Proyeksi Kemampuan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 adalah, pendapatan Rp 2,067 triliun dan belanja sebesar Rp 2,401 triliun. Sehingga pemerintah mengalami defisit.

E-KORAN