Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang menggelar Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Aula Pemerintah Kabupaten Sampang, Rabu (10/3/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, Asisten III Abd. Hannan, Plt. Kepala Diskominfo Amrin Hidayat, S.Kom, Perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nanang Indarjo dan Sofu Rizqi Yulian S.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat menyampaikan jika sosialisasi tersebut diadakan sebagai upaya perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Selain itu, diberlakukannya tanda tangan elektronik kedepan untuk meningkatkan pemahaman elektronik dan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Kabupaten Sampang.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sampang Perubahan Budaya Kerja melalui Transformasi Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Di era modernisasi saat ini menurutnya perlu dikembangkan transformasi digital terkait dengan pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah oleh sebab itu dengan pelatihan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses tanda tangan dan mempersingkat waktu dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sampang dengan BSSN untuk mewujudkan penerapan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan menyambut baik inovasi tanda tangan elektronik.

Menurutnya, Pemerintahan Kabupaten Sampang sudah mulai memasuki babak baru yaitu Sistem Pemerintahan Elektronik.

“Industri 4.0 seperti sekarang ini, menuntut kita untuk merubah kehidupan sehingga kita diwajibkan terus beradaptasi karena setiap perubahan selalu membawa dampak positif dan negatif,” ucapnya.

Keberadaan tanda tangan elektronik diharapkan akan membuat pekerjaan lebih efisien sehingga tidak perlu lagi menunggu atasan untuk tanda tangan karena tanda tangan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Menurutnya penggunaan tanda tangan elektronik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam percepatan dan efisiensi pelayanan baik dalan pemerintahan maupun masyarakat namun tetap menjaga identitas dan dokumen elektronik.

Adapun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi prioritas untuk percepatan pelayanan diantaranya BKPSDM, DPMPTSP dan BPPKAD.

E-KORAN