Reporter : Iwan Terbitan
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

BARITO UTARATerbitan.com || Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi dibawah pengawasan SKK Migas, PT Medco Energi Bangkanai Ltd angkat bicara terkait penjualan dan angkutan Kondensat dengan PT Kimia Yasa.

Penjualan Kondensat kepada PT Kimia Yasa dilakukan sesuai pedoman, yaitu transparan dan patuh terhadap peraturan serta prosedur operasi berlaku.

“Termasuk pedoman tata kerja SKK Migas,”tegas General Manager Kalimantan Region Medco Energi Bangkanai, Luki Tjahjadi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Barito Utara, Selasa (11/6/2024).

Penjualan kondensat kepada PT Kimia Yasa jelasnya, Medco Energy hanya bertanggungjawab atas produksi dan pengiriman kondensat hingga titik serah penjualan (custody meter) yang telah disepakati.

“Selanjutnya aktivitas pengangkutan, penyimpanan dan distribusi kondensat menjadi tanggungjawab PT Kimia Yasa,” jelas Luki.

Satu hal lagi tambah Luki, kondensat pun harus diangkut setiap hari agar tangki penampungan tidak penuh.

“Sebab jika dibiarkan akan mengganggu terhadap berhentinya kegiatan pasokan gas ke PLN yang akhirnya menggangu pasokan listrik di Kalimantan,” katanya.

E-KORAN