Reporter : Adie
|
Editor : Mujiarto

SAMPANG, Terbitan.com – Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifianto mulai berulah dengan meminta sejumlah PJ Kepala Desa di wilayah Kabupaten Sampang untuk mundur agar bisa diganti dengan PJ Baru dengan dugaan kepentingan politik.

Peristiwa itu justru menyambung dengan Viralnya Statemen Mantan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat yang menyatakan yang bisa mengubah PJ Kepala Desa adalah Bupati dan PJ Bupati meski sebenarnya hal itu melanggar aturan.

“Saya tegaskan bahwa yang bisa mengganti PJ Desa itu Bupati dan PJ Bupati. Bukan hanya Bupati. Saya sebagai mentor akan meluruskan hal yang bengkok-bengkok,” ungkap Mantan Wabup Sampang dalam sebuah sambut video suara viral.

Sementara disisi lain PJ Bupati Sampang Rudi Arifianto diduga telah menekan PJ Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan Irham Nurdayanto untuk mundur dari Jabatannya sebagai PJ Kepala Desa hal itu diungkapkannya saat dirinya melakukan klarifikasi pembatalan surat pemunduran diri tersebut.

“Terus terang kami waktu itu memundurkan diri lantaran ditekan PJ Bupati Sampang dan Ketua DPD PPP Kabupaten Sampang untuk menandatangani Surat Pemunduran diri, sehingga dengan terpaksa kami tanda tangani. Tapi berhubungan dengan tanggung jawab kami terhadap masyarakat saya dengan tegas membatalkan surat pengunduran diri tersebut,” kata Irham dalam klarifikasinya.

Sementara PJ Bupati Sampang Rudi Arifianto hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Namun, berita ini ditayangkan dan Tim Terbitan.com terus mencoba konfirmasi pada pihak-pihak terkait.

E-KORAN