Reporter : Admin Terbitan

SANANA, terbitan.com – Ketegangan yang terjadi sepanjang pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten di Kepulauan Sula (Kepsul) pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019. Bahkan pleno hari ketiga ini untuk Kecamatan Sanana Utara kemarin alod dari dua hari sebelumnya.

Jika sebelumnya, debat sengit terjadi antara saksi dan KPU, kali ini justru berubah antar saksi. Dimana saksi PKPI Salman S. Naipon dengan saksi partai Gerindra Muhammad Natsir Sangadji. Keduanya bahkan nyaris adu jotos, beruntung aparat keamanan bersama sejumlah saksi lainnya berupaya melerai keduanya yang sudah teruslut emosi.

Kejadian tersebut bermula ketika Salman S. Naipon memprotes langkah KPU yang telah mengesahkan seluruh hasil pleno PPK Kecamatan Sulabesi Tengah. Padahal, menurut Salman banyak masalah yang terjadi di dalam pleno tersebut yang belum diselesaikan. Dalam kesempatan itu mengaku terlambat sehingga tidak sempat mengikuti pengesehatan pleno kecamatan tersebut.

”Saya lihat KPU sangat berani sekali mengambil langkah ini, padahal banyak masalah yang terjadi sepanjang pleno yang tidak bisa diselsaikan oleh KPU, dan kita disini meminta agar pleno KPU Sula di take over ke provinsi,” katanya dengan nada tinggi.

Salman yang juga caleg PKPI Dapil II itu juga membeberkan datanya terkait dugaan penggelembungan suara dan pelanggaran yang terjadi selama pemilu 17 April lalu, namun semua temuan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPU maupun Bawaslu.

”Bahkan almarhum sebelum meninggal juga berpesan kepada kita semua agar membuka kotak surat suara yang ada di kecamatan itu, tapi ini tidak dihargai,” ujarnya.

Saat tengah menyampaikan protes, tiba-tiba salah satu saksi yang berada di ujung hendak memotong pembicaraan Salman, tersulut emosi dia langsung melempari saksi tersebut dengan air minum gelas. Salman bahkan tidak memberikan kesempatan kepada KPU untuk menanggapinya. Melihat itu, Muhammad Natsir lantas memprotes Salman yang tidak hanya membahas masalah yang justru terjadi di kecamatan yang belum di plenokan di KPU.

”KPU silahkan melanjutkan saja,” kata Natsir.

Mendengar itu Salman langsung keluar dari kursinya dan menghampiri Natsir yang berada di ujung meja. Adu mulut keduanyapun tak terelekan bahkan kedunya nyaris adu jotos jika tidak cepat di lerai oleh petugas maupun saksi lainnya. Meski begitu suasana kembali normal seperti semula dengan melanjutkan pleno untuk Kecamatan Sanana.

Sementara Ketua KPU Yuni Yuningsi Ayuba menuturkan, jika terjadi masalah dalam pleno kabupaten atau kota maka pencocokan hanya turun satu tingkat. Menurut Yuni hal itu sesuai dengan ketentuan dalam PKPU yakni dengan melihat form A1 plano.

”Namun jika masih terjadi masalah maka pihak keberatan bisa mengisi form namun untuk buka kotak suara itu sudah tidak bisa lagi,” pungkasnya.

E-KORAN