Reporter : Terbitan Jakarta

Caption : KH Salwa Arifin, Bupati Bondowoso

BONDOWOSO, kompasjatim.com – Beredarnya surat Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin, sebagai pelindung PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten, yang bersurat ke Pengurus PMI Jawa Timur, dengan nomor, 188/02/430.4.2/2019. Direspon positif.

Isi surat Bupati Salwa itu adalah, tidak mengesahkan hasil Musyawarah Kabupaten, dan Musyawarah Kabupaten diulang setelah diperoleh hasil audit oleh Inspektorat sebagai dasar pertanggungjawaban, baik kepada Musyawarah Kabupaten maupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso. 

Selanjutnya, untuk menghindari kekosongan kepengurusan, bupati juga meminta agar ditetapkan Pelaksana Tugas Ketua Pengurus PMI Kabupaten Bondowoso, sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Anggaran Dasar Palang Merah Indonesia. 

Balasan surat dari PMI Jawa Timur, kepada Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, isinya sebagai berikut:

Pertama, PMI Provinsi Jawa Timur menyetujui musyawarah PMI Kabupaten Bondowoso diulang kembali setelah diaudit oleh Inspektorat. 

Dua, Pelaksanaan Muskab dilaksanakan sebelum masa bakti kepengurusan yang akan berakhir tanggal 20 Januari 2019.

Sebelumnya, Muskab PMI Bondowoso diselenggarakan pada Rabu (26/12/2018) di Hotel Ijen View. Sejatinya, pengurus lama Miftahul Huda terpilih secara aklamasi.

Namun, Bupati Salwa menganggap hasil Muskab itu tidak sesuai prosedur. Hingga perlu diadakan Muskab lagi.  

“Saya anggap masalah PMI ini belum selesai dan perlu melakukan Muskab lagi, serta mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya,” katanya, Kamis (10/1/2019) usai PAW di Desa Mengok.

Harapan Bupati Salwa, dengan diadakannya Muskab ulang. Tentunya yang sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah berkomunikasi dengan PMI Jatim. Dan saya juga meminta nama untuk segera diajukan, untuk dicalonkan di Muskab nanti,” pungkasnya.

E-KORAN