Reporter : Moh. Darma | Editor : Adie

BONDOWOSO, Terbitan.com – Satpol PP Bondowoso mencatat bahwa Kecamatan Maesan masuk kategori tertinggi peredaran rokok ilegal.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil dari Operasi Gabungan (Opgab) yang dilakukan oleh Pihak Satpol PP bersama Bea Cukai Jember.

“Lebih dari separuh hasil sitaan yang kami lakukan, adalah hasil dari Kecamatan Maesan,” ucap Kasat Pol PP Kabupaten Bondowoso, saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023) lalu.

Karena itulah, Slamet meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah Kecamatan Maesan untuk ikut memberikan kontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Karena menurutnya, dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak luput dari peran serta masyarakat.

“Kita harapkan masyarakat benar-benar aktif dalam memberikan informasi, agar peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso benar-benar bersih,” tegasnya.

Ditambahkan Slamet, saat ini pihak Satpol PP telah melakukan Operasi Gabungan Sebanyak 35 kali di daerah Kabupaten Bondowoso, tanpa terkecuali di Desa-desa terpencil.

Kendati demikian, pihak Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus melakukan penelusuran di setiap daerah yang dinilai rawan peredaran rokok ilegal.

“Kita harapkan peran serta masyarakat untuk ikut berkontribusi melaporkan jika menemukan adanya transaksi jual beli rokok ilegal,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI