Reporter : Moh. Darma | Editor : Adie

BONDOWOSO, Terbitan.com – Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember memusnahkan sekitar 200 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Ratusan ribu rokok ilegal itu disita oleh Satpol PP dari hasil operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di beberapa wilayah di Bondowoso.

“Itu dari beberapa titik lokasi yang dinilai rawan peredaran rokok ilegal,” demikian dituturkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bondowoso, Selamet Yantoko, dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) kemarin.

Ia menerangkan bahwa operasi sendiri banyak mendapatkan dukungan aduan dari masyarakat. Karena itulah, menurutnya informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga.

“Sampai saat Ini kita bersama personel telah melakukan Operasi Gabungan (Opgab) sebanyak 35 kali di wilayah Kabupaten Bondowoso, ” ujarnya.

Kendati, operasi gabungan terus digalakkan. Pihaknya juga akan tetap terus melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat agar tetap memahami tentang bahaya rokok ilegal.

“Kita harapkan kepada masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak kita apabila mengetahui peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI