Reporter : Adie
|
Editor : Moh. Darma

SAMPANG, Terbitan.com – Sebanyak 251 Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) se Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang resmi dilantik oleh Panitia pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Kecamatan Camplong, Pelantikan PTPS berlangsung di Gedung KPRI Kecamatan Camplong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Panwascam Camplong, Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Forcopincam Kecamatan Camplong, PPK Kecamatan Camplong,PKD se- Kecamatan Camplong, Serta Undangan yang hadir.

Setelah ditetapkan lolos administrasi dan persyaratan sesuai dengan ketentuan Bawaslu, PTPS dilantik sekaligus diberi Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara melaksanakan tugas pengawasan di TPS.

Agung Pratama Denny L Ketua Panwascam Kecamatan Camplong Saat Dikonfirmasi oleh Sampang Times usai pelantikan menyampaikan selamat kepada 251 PTPS terpilih. Semoga amanah dalam mengemban tugas dan kewajibannya.

Sebelum terpilih menjadi PTPS, Danny juga mengaku anggota PTPS yang dilantik sudah diseleksi melalui beberapa tahapan seleksi yakni administrasi dan wawancara yakni sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, Senin, 22/01/2024.

“Pastinya mereka semua sudah melalui masa seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara,” jelasnya.

Ia berharap PTPS terlantik dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan ketentuan UU NO 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Dengan komposisi anggota kami yang terbatas saya rasa tugas- tugas ke pengawasan ini akan berat kalau hanya di bebankan terhadap kita, oleh karna itu kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama berperan aktif bersama kami untuk mengawal tahapan pemilu ini, karna hanya bersama rakyat kami bisa mewujudkan keadilan pemilu,” tutupnya.

E-KORAN