Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com  –Diduga belum ada surat keterangan (SK) Pengunduran diri dari Parpol, namun Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adiningsih Mus melantik tiga Direksi perusahaan daerah (Perusda) yang bertempat di Istanah Daerah (Isda) Desa Fagudu, Kecamatan Sanana pada Rabu 09 Juni 2021 kemarin

Ketiga orang yang dilantik sebagai Direktur Perusda yakni :Burhanudin Buamona yang sementara masih
aktif sebagai Partai PKB, Munir Banapon sebagai Direktur PDAM Kepulauan Sula dan masih aktif sebagai Partai PBB dan M.Idham Umamit sebagai Direktur Pemasaran masih aktif sebagai penggurus Partai PBB.

“Namun ketiga orang tersebut yang dilantik oleh Bupati Kepulauan Sula itu diduga belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan partai.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian
saat diwawancarai awak media didepan kantor Bupati pada
Senin 14 Juni 2021 kemarin, Dia mengaku mereka bertiga masing-masing perusda yang kita lantik sudah ada Surat Keterangan (SK) mundur dari pengurus parpol.

Ya, kalau mereka menyampikan bahwa sudah ada Surat Keterangan (SK) mundur dari pengurus parpol, “ya suda, “ucap Fifian.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kepulauan Sula, Syahbudin Lumbesi kepada media ini melalui via Whats App, Kamis (17/06/21) mengataka bahwa Burhanudin Buamona sampe sekarang di internal Pengurus DPC PKB Kepulauan Sula tidak ada pengajuan pengunduran diri anggota atau pengurus, kalau ada surat pengajuan pengunduran diri, suda berarti saya sebagai sekretaris DPC mengetahuinya, “ucapnya

Lanjut Syahbudin, Dan untuk proses surat pengunduran diri dari anggota Partai PKB adalah hak setiap anggota, saya sarankan ke pihak media untuk menghubungi Langsung yang bersangkutan, Karena saya sebagai sekretaris belum tau soal pengunduran diri, “kata Syahbudin.

Sementara itu, Burhan Buamona saat dikonfirmasi media ini lewat pesan via Whats App, Namun tidak ada balasan, hingga berita ini ditayangkan. {GNS}

E-KORAN