Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Dua partai politik (Parpol) di DPRD Bondowoso yang jumlah kursinya tak penuhi syarat untuk membentuk fraksi. Akhirnya bergabung dengan partai lainnya.

Ketua sementara DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan syarat keanggotaan di Fraksi haruslah minimal memiliki empat kursi. Sementara pemilihan Legislatif serentak kemarin, ada dua parpol yang memang belum memenuhi persyaratan itu.

Menurutnya untuk pemilihan Ketua Fraksi, cukup mendapatkan SK pimpinan. Selanjutnya diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Senin kita rapat paripurna untuk penetapan ketua fraksi,” kata Dhafir, Jum’at (6/9/2019)

Diterangkannya bahwa untuk koalisi partai-partai tersebut telah menyetorkan nama-nama Ketua Fraksi masing-masing. Berikut semua partai juga telah melakukan langkah yang sama.

Kendatinya, untuk jatah kursi pimpinan DPRD Bondowoso karena perolehan kursi yang banyak, sampai saat ini hanya PKB, yang telah menyampaikan SK dari DPP.

“Sementara, PDIP, Golkar, dan PPP masih menunggu SK DPP partai masing-masing yang sampai sekarang masih belum turun,” katanya.

Namun demikian, kata Ahmad Dhafir, tidak ada batas waktu untuk menyampaikan nama-nama pimpinan DPRD ke Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini untuk mendapatkan SK Gubernur.

“Tidak ada batas waktu. Jadi kita tunggu aja, dari rekomendasi pimpinan partai masing-masing, dari DPP,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun dua Parpol yakni partai PAN yang dalam Pileg 2019 kemarin mendapatkan satu kursi, disebut bergabung dengan partai Golkar yang memperoleh enam kursi. Kemudian, dua kursi demokrat kini berada dalam satu fraksi dengan partai yang juga mendaptkan enam kursi, yakni PPP.

Adapun perolehan kursi partai politik di DPRD Bondowoso yakni, PKB (14 kursi), PDIP (7 Kursi), PPP (6 Kursi), Golkar (6 Kursi), PKS (5 Kursi), Gerindra (4 Kursi), Demokrat (2 Kursi), dan PAN (1 kursi)

E-KORAN