Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA, Terbitan, com || Mencuri jelas perbuatan haram. Termasuk mencuri start kampanye. Gara-gara itulah Panwascam meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus menghentikan pidato berkampanye.

Viral, dalam sebuah video berdurasi 6 menit terlihat Bupati Sula mengajak masyarakat
Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan
untuk memilih salah satu bakal calon Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Lasidi Leko

“Mana ketua Srikandi, nah tanggung jawab full, kawal segalanya tetap Pak Lasidi jadi DPR lagi, saya juga PDIP tapi supaya jangan bingung saya tetap dengan Pak Lasidi,” kata Fifian sambil menepuk pundak Lasidi dikutip dari video. Minggu, (30/7/23)

Ketika berbicara di atas panggung, terlihat Fifian mengenakan kaos dan celana berwarna putih kuning, juga jilbab dan topi sewarna dengan pakaiannya.

Saat yang bersamaan, datang salah seorang pria yang merupakan Panwascam meminta Bupati menghentikan pidatonya.

“Tapi belum masuk tahapan, masih bisa saya bicara. Kamu panas? Ini kepala daerah punya kekuasaan full saya mau bicara a, b, c saya punya hak,” tegas Fifian menolak teguran panwascam.

Usai ditegur Panwascam, Fifian semakin semangat berpidato serta kembali mengajak masyarakat untuk memilih Bacalon DPRD di 2024 nanti.

“Ringan saja itu, lain kali nanti sopan jangan perbuatan kamu dan saya rasa dirugikan nanti saya lapor polisi, karena saya pejabat negara yang dibela oleh negara,” tegasnya

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Iwan Duwila belum dapat dikonfirmasi.

E-KORAN