Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Lama tenggelam, kini wacana pemekaran kabupaten dan provinsi di Tangerang kembali disuarakan. Kali ini yang melontarkan adalah Isrol Rasmuni, Pemerhati Politik Tangerang.

Menurutnya, pemekaran wilayah Tangerang sudah saatnya. Sebab, wilayah ini terlalu luas sehingga perlu upaya untuk memudahkan pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi. “Cara yang dilakukan adalah dengan pemekaran daerah, “ujar pria yang akrab disapa Kang Iis ini.

Isrol yang juga salah satu tokoh Tangerang ini menilai, Tangerang layak menjadi provinsi. Tapi agar syarat terpenuhi Tangerang lebih dulu mesti dimekarkan menjadi 5 kabupaten/kota. Sebab, syarat menjadi provinsi mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi.

Saat ini di Tangerang baru ada 3 daerah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Untuk itu dirinya menyambut baik wacana pembentukan Kabupaten Tangerang Barat dan Kabupaten Tangerang Utara yang sudah didengungkan sejak lama. Dua calob kabupaten ini nantinya diproyeksikan menjadi bagian pemekaran Kabupaten Tangerang.

“Tapi dalam pembentukan kabupaten yang baru didasari kepada persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan, termasuk kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Jika dua kabupaten baru itu terwujud, maka pembentukan Provinsi Tangerang berpeluang besar bisa terealisasi.

Meski demikian, pria yang dikenal humoris ini minta agar sejumlah pertmbangan sebelum pemekaran dilakukan dengan cermat. Sebab, bisa saja pemekaran ini jika tidak dipertimbangkan secara akurat berdampak buruk ke depannya.

Misalnya, mengakibatkan bengkaknya jumlah pegawai pemerintahan. Lalu, makin banyak jabatan-jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan bisa menjadi pemborosan keuangan daerah. “Hal ini tentu saja dapat membebani anggaran daerah. Misalkan pembayaran gaji dan tunjangan,” ujarnya.

E-KORAN