Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Di pergantian tahun 2021, pada minggu pertama kementerian soal menggenjot penyaluran semua bantuan non tunai, Baik BPNT, PKH, maupun BST. Namun, ada banyak sebab yang membuat ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikeluarkan.

Di Kabupaten Sampang dari sekitar 126 ribu KPM Bansos Pangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada sebanyak 9753 KPM yang dikeluarkan dari data penerima lantaran banyak hal.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, M. Nashrun mengatakan ada banyak sebab dikeluarkannya ribuan KPM dari daftar penerima manfaat di Kabupaten Sampang, menurutnya hal itu dituangkan oleh kementerian sosial melalui suratnya.

“Dalam surat Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nomor : 2867/4.4.1/DI/12/2020 sudah dijelaskan jumlah dan alasannya mengenai pengurangan atau dikeluarkannya KPM dari daftar penerima bantuan di tahun 2021, di Kabupaten Sampang dikeluarkan sebanyak 9753 KPM,” ujarnya, Kams (07/01/2021).

Dijelaskan Nashrun, ada sepuluh alasan Kemensos mengeluarkan ribuan penerima itu, menurut dia salah satunya adalah disebabkan akibat ganda dan KKS tidak tersalur.

“10 alasan itu di antaranya, Ganda Dalam Satu Keluarga, Ganda Identik Tidak Terpilih, Ganda Tidak Identik Tidak Terpilih, KKS Tidak Terdistribusi, Nonaktif Finalisasi DTKS, Nonaktuf Pengolahan Feedback BJS, Nonaktif Pengolahan Feedback BST, Nonaktif Pengolahan Feedback Dukcapil, PKH Graduasi dan Tidak Transaksi Fiat,” paparnya.

Mengatasi itu Nashrun mengaku pihaknya saat ini telah menugaskan personelnya untuk segera melakukan validasi ulang terkait data KPM dan juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait, baik tingkat Desa maupun Dispendukcapil sendiri.

“Operator sejak kemarin sudah jalan, peluang KPM untuk tetap mendapatkan haknya kembali masih terbuka lebar. Namun, harus sabar karena hal ini masih membutuhkan waktu untuk validasi ulang yang cukup memakan waktu,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat juga antusias menyesuaikan data identitasnya ke Dispendukcapil, karena menurutnya itu juga menjadi penyebab dikeluarkannya KPM.

“Kami harap masyarakat juga antusias menyesuaikan data pribadinya, karena itu akan membantu kami, dan tentu itu pula yang menjadi penyebab KPM dikeluarkan, yakni lantaran data yang tidak akurat atau ganda,” pungkasnya. (Adie)