Reporter : Admin Terbitan

TANGSEL, terbitan.com – A,  Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan anak buahnya Surya Malik Perkasa ke Polres Tangerang Selatan karena diduga telah memukul bawahannya itu.

Terkait ini, LBH Keadilan mengecam kekerasan yang diduga dilakukan pejabat itu. “Sebagai pejabat, seharusnya A memberikan teladan kepada bawahannya. Perbuatannya menunjukan watak sesungguhnya sikap pejabat kepada bawahannya,” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie.

Untuk itu, pihaknya meminta Walikota Tangsel mencopot jabatannya dan memberhentikanya sebagai ASN. “Jika hal ini dibiarkan, kami khawatir akan menjadi preseden buruk. Sebagai pejabat akan merasa “kebal hukum”,” tambahnya.
 
LBH Keadilan juga meminta Polres Tangerang Selatan segera menindaklanjuti laporan Surya Malik Perkasa dan menjadi prioritas aparat kepolisian.

Sekedar diketahui, kasus ini terjadi Rabu (15/5). Saat itu, seorang pegawai Kecamatan Ciputat Surya Malik Perkasa melempar sampah kertas. Namun, lemparanya ke tempat sampah meleset dan mengenai seorang pejabat setempat, A.

Surya pun buru-buru minta maaf. Saat itu tidak terjadi cekcok apapun. Tapi selanjutnya, korban yang saat itu sedang duduk di kursi meja kerjanya terkejut ketika pelaku menghampirinya.

Tanpa menegur atau mengajak bicara, tiba-tiba langsung memukul. Tak puas memukul korban, pelaku menantang korban untuk membalas pukulannya jika korban tak terima  perbuatannya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI