Reporter : Terbitan Jatim

SUARABAYA, Terbitan.com – Petugas Posko Check Point Bundaran Waru menemukan seorang pengendara dari luar kota yang ternyata berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dia mengantongi surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, yang menyatakan harus isolasi mandiri 15 hari.

Pria berinisial S ini mengaku akan pulang kampung ke Sampang, Madura karena terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banyuwangi.

Dari Banyuwangi, dia kemudian singgah ke Jember ke rumah temannya. Di perjalanan pintu masuk Jember dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan. Karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan maka dia mendapat surat harus karantina 15 hari.

“Semua temen saya dapat surat ini, ada sekitar 7 orang,” ujarnya di posko PSBB Surabaya, Rabu (29/4/2020) dikutip dari suarasurabaya.net kemarin.

Kendati demikian, dengan mendapat surat harus karantina mandiri, dia mengaku tidak begitu paham. Sehingga, baru sehari di Jember sudah langsung meneruskan perjalanannya hari ini pulang melewati Bangkalan dan Surabaya. Namun, dalam pemeriksaan di Check Point Bundaran Waru, dia harus dihentikan dan ditahan dulu di pos.

Tim yang di lapangan juga bingung harus bertindak seperti apa. Mereka mencoba melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Namun, belum juga datang.

“Kemarin ada satu ya kita nunggu sampai dua jam baru diambil Dinkes,” kata salah seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Petugas di Posko hanya melakukan pencegahan seadanya. Saat mewawancarai ODP mereka menggunakan APD seadanya. Lalu, seorang ODP itu juga diminta masuk ke bilik disinfektan. (Red)

E-KORAN