Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Organisasi yang mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo mendatangi kantor DPRD Bondowoso, Rabu (28/7/2021)

HMI meminta DPRD Bondowoso supaya mendesak Pemerintah Daerah segera mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan di Alun-alun Ki Bagus Asra.

Aspirasi itu merupakan salah-satu poin yang disampaikan mahasiswa pada audiensi yang dilangsungkan di Kantor DPRD.

Juru bicara audiensi, Miftahus Surur, mengatakan, Pemerintah harus secepatnya melonggarkan akses jalan ke alun-alun kota dan memberikan jam operasi kepada para PKL. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk menjamin masyarakat dapat bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Umum Komisariat At-Taqwa itu menjelaskan, para PKL tidak bisa bertahan hidup jika penutupan dan larangan operasi PKL terus dilanjutkan. Sebab, mata pencaharian PKL sudah mati total sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli lalu.

“Jika tidak dibolehkan berjualan meraka mau makan apa,” sesalnya.

Mahasiswa STAI At-Taqwa itu menilai selama ini Pemkab Bondowoso gagal dalam memberikan jaminan hidup bagi masyarakat yang terdampak PPKM. Hal itu terbukti karena hingga PPKM perpanjang, PKL tak pernah merasakan manisnya bantuan.

“Katanya ada anggaran pedagang terdampak PPKM. Buktinya mana,” tanya Surur.

Sementara Mujuati, Koordinator PKL Bondowoso yang ikut bersama mahasiswa mengatakan tak begitu membutuhkan bantuan uang dari pemerintah. Malainkan membutuhkan kebijakan proporsional yang memihak kepada masyarakat kecil.

“Mohon maaf bukan kami tidak mau uang. Tapi tolong pemerintah jangan memberikan umpan. Kita ini butuh kail. Kalau bantuan itu paling cuma cukup untuk menyambung hidup 1 hingga 2 hari,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna, mengaku telah mengantongi aspirasi yang disampaikan dan secepatnya akan direkomendasikan dalam rapat kerja dengan Satgas Covid-19 yang direncanakan digerlar besok.

“Besok kita rapat kerja Satgas Covid-19,” ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Bondowoso tersebut menegaskan, selama aspirasi atau permintaan tersebut tidak melanggar tetentuan pemerintah pusat, maka kemungkinan besar pembukaan akses dan pembukaan jam operasi PKL bisa terwujud.

“Memang ada kelonggaran di PPKM lanjutan ini. PKL memang boleh jualan tapi fasilitas umum tidak boleh dibuka. Ini yang masih perlu dibicarakan,” pungkasnya.