Reporter : GN. Samoale

TALIABU, Terbitan, com – Warga masyarakat Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kuropsi anggaran Proyek Pembangunan Get Hause yang di kerjakan oleh CV. Rini Jaya, hingga kini asal jadi alias belum tuntas.

Pasalnya, Pekerjaan proyek pembangunan Get Hause di Desa Samuya dengan nilai HPS Rp.1.118.760. 000,00, Pokja ULP dimenangkan CV.Rini Jaya, “kata Lajumadi sala satu warga Desa Samuya kepada Terbitan,com, Senin (28/12/20)

Lanjut Lajumadi, Proyek tersebut
dengan Nilai Kontrak Rp 1.101.381. 000,00 sesuai dengan surat perintah pencairan dana ( SP2D) No: 1277/ SP2D-Ls/1.20.03/PT/VIII/2017 lalu, dengan Rekening Bnk BRI Unit Taliabu No 7679-01- 000242 – 30 -1 atas nama Perusahaan CV. Rini Jaya,”ungkapnya.

Warga berharap pihak penegak hukum segera mengusut Proyek tersebut yang menghabiskan Anggaran Negara Puluhan Milyaran Rupiah,” tegasnya. {GNS}

E-KORAN