Reporter : Mujiarto | Editor : Admin Terbitan | Publisher : Terbitan Jatim

MADIUN, Terbitan.com – Seorang nenek berusia 80 tahun meninggal tertabrak kereta api Bangun Karta di Dusun Mangirejo, Desa Sidorejo, Saradan. Senin(5/6/2023). Nenek yang diketahui sudah pikun itu mengalami luka di Kepala Tidak Utuh.

Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin Mengatakan, Peristiwa nahas tersebut Terjadi di jalur hilir KM 140+5 turut Dusun mangir RT 31 RW 9 Desa Sidorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun sekitar Pukul 07.30 Wib.

“Identitasnya, Korban Bernama Barmi (80), Warga Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun” Terang Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, Kereta api  Bangun Karta jurusan Jombang – Jakarta Sesampainya di perlintasan jalur hilir KM 140+5 turut Dusun mangir RT 31 RW 9 Desa Sidorejo Kecamatan Saradan masinis melihat seorang perempuan yang duduk diatas rel kemudian masinis membunyikan klakson beberapa kali  dan melakukan pengereman namun orang tersebut tidak beranjak dari atas rel selanjutnya orang tersebut tertabrak kereta dan terpental sejauh 50 meter.

”Lantaran jarak yang sudah dekat, tabrakan antara KA Bangun Karta dengan nenek tersebut tidak terhindarkan,” lanjutnya.

Kapolsek menyebut, korban sudah sepuh dan pikun. Korban pun sering keluar rumah tanpa pamit keluarganya.

”Dari keterangan pihak keluarga, bahwa korban menderita kepikunan dan tinggal seorang diri dirumah dan sering keluar rumah tanpa pamit orang sekitar ,” bebernya.

Sementara Itu, Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menghimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api. Kecepatan perjalanan KA sangat tinggi, hingga 120 km/jam. Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga dapat mengganggu perjalanan kereta api. Bahkan bagi pelanggar bisa dikenakan pidana.

“Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun, sangat berbahaya dengan kecepatan perjalanan KA saat ini,” tegas Supriyanto.

E-KORAN