Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) Moh Amin (50) terpaksa harus dilarikan ke salah satu Rumah Sakit di Kota Sampang usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang pada Jumat malam.

Kanit Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan kejadian terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 23:00 WIB, saat mobil Inova Reborn warna hitam Nopol L 1918 AP yang dikendarai Moh. Amin melaju dari arah Sampang menuju Pamekasan.

“Diperkirakan dengan kecepatan tinggi dia melaju dari arah barat (Sampang) ke timur. Setibanya di lokasi kejadian ada sepeda motor Honda Vario Nopol M 4512 PE yang dikendarai Ardiansah menyeberang dari arah Utara menuju Barat, keran jarak dan kecepatan tinggi akhirnya Kecelakaan tak dapat dihindari,” katanya pada terbitan.com, Jumat (7/5/2021).

Dikatakannya, Moh. Amin yang infonya juga Ketua Bawaslu Jatim itu merupakan warga Desa Talang, Kecamatan Saronggih, Kabupaten Sumenep. Dia bersama dua orang lainnya yakni Junaidi (32) sopirnya dan Deril (15) anaknya diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju Sumenep.

“Untuk dari mananya kami juga masih belum bisa memastikan, yang jelas mereka semua warga Sumenep dan melaju dari arah Sampang menuju Pamekasan, saat ini korban masih di Rumah Sakit karena luka juga, sehingga kami masih meminta waktu untuk meminta keterangan,” jelasnya.

Disinggung akan adanya Plat Merah yang diduga Palsu pada kendaraan yang dikemudikan oleh Ketua Bawaslu Jatim tersebut, Eko mengaku benar ada ke tidak sesuaian antara kelengkapan surat-surat dengan Plat Nomor yang dipasang.

“Untuk hasil pemeriksaan surat-surat ya itu yang kami sampaikan, masalah terjadinya perbedaan Plat dengan Surat-surat kami masih melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Ditanya apakah dipasangnya Plat merah pada mobil itu ada hubungannya dengan penyekatan Larangan mudik di Suramadu, Eko mengaku tidak ada bedanya Plat Merah dengan Plat Hitam.

“Tidak masalah kok, mau hitam mau kuning mau biru umpamanya, tetap bisa melintas asal bisa menunjukkan surat tugas dari atas atau Lembaga,” bebernya.

Dengan begitu, ia masih belum bisa meminta keterangan lebih jelas terhadap penanggung jawab (Ketua Bawaslu.red) karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS.

“Dan memang kami amankan juga Surat Tugas, kalau tidak salah ST itu berbunyi acara sosialisasi atau apa gitu, kami belum bisa meminta keterangan karena masih dirawat di RS,” pungkasnya.

E-KORAN