Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Tindakan kekerasan terhadap salah satu Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Sampang menimbulkan banyak kecaman banyak pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kecaman itu muncul dari Penasihat PWI Kabupaten Sampang kini sorotan yang sama juga dilontarkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang.

Menurut Ketua LSM Laskar Trunojoyo Kabupaten Sampang, Moh. Hari mengatakan, mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Dewan dan gerombolannya.

“Kami atas nama LSM Laskar Trunojoyo mengutuk keras Pelaku kekerasan atau dugaan penganiayaan terhadap salah satu Anggota LSM Kabupaten Sampang, kami akan berikan dukungan pada pihak berwajib untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut,” ungkapnya, Kamis (11/08/2022).

Dikataknya, tindakan kekerasan adalah perbuatan Kriminal dan melanggar hukum, tidak memandang siapa korban atau siapa pelakunya.

“Siapa pun Pelaku dan Korbannya, tindakan kekerasan atau penganiayaan adalah perbuatan kriminal dan melanggar hukum, kami harap para pelaku akan di proses hukum se profesional mungkin oleh penegak Hukum,” jelasnya.

Dikatakan Hari, mestinya Pejabat Publik bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan justru menganiaya rakyatnya. Apa lagi dia statusnya sebagai wakil rakyat yang digaji oleh rakyat.

“Kami LSM Laskar Trunojoyo Kabupaten Sampang berharap kepada Polres Sampang untuk mengusut kasus kekerasan ini secara profesional tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih. Agar perbuatan itu tidak menjadi kebiasaan semua orang untuk menganiaya orang,” pungkasnya.

E-KORAN