Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Menjelang lebaran, sejumlah karyawan PT Freetrend mengeluhkan kebijakan perusahaan dan serikat pekerja yang menaungi mereka. Keluhan itu disampaikan para karyawan kepada LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia Kabupaten Tangerang.

Menurut Ketua LSM ini, Sahari, sejumlah hal yang dikeluhkan diantaranya soal THR yang diterima. “Dari tahun ke tahun, THR karyawan hanya satu bulan gaji saja. Padahal, mereka sudah bekerja bertahun-tahun di perusahaan ini,” ujarnya kepada terbitan.com.

Menurutnya, sebenarnya apa yang diinginkan karyawan itu wajar. Sebab, perusahaan sepatu ini berkembang baik. Hal ini tentu berdampak pada keuntungan perusahaan yang baik pula. “Jika demikian, sudah selayaknya karyawan juga mendapat penghargaan atas pengabdiannya di perusahaa. Salah satunya dengan meningkatkan THR,” katanya.

Harapan agar para karyawan mendapat THR lebih dari satu bulan gaji ini sebenarnya sudah sering disampaikan melalui tiga serikat pekerja yang menaungi mereka. Tapi, ujar Sahari, pengurus organisasi ini juga tidak bisa memperjuangkan keinginan karyawan.

“Padahal, dari pengakuan para karyawan, serikat pekerja ini juga ‘digaji’ oleh para karyawan. Karena tiap bulan, karyawan dikenakan potongan gaji 20 ribu rupiah untul operasional organisasi itu,” ujarnya.

Terkait keluhan karyawan ini, pihak LSM Gerak akan melakukan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka pihaknha akan membuat pengaduan ke Disnaker Kabupaten Tangerang. “Termasuk, kami juga mendapat info, dugaan adanya tenaga kerja.asing yang sudah habis Visanya, tapi masih bekerja di sini. Tapi kami harus menyelidiki lebih dalam hal ini,” ungkap Sahari.

Sementara hingga kemaren pihak perusahaan belum bisa ditemui. Pihak security menolak saat terbitan.com hendak menemui salah satu pimpinan perusahaan tersebut.

E-KORAN