Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dapat dikatakan anti keritik, KL oknum bidan di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur melontarkan kata tak pantas hingga menyebut dosa pembuat berita (Wartawan).

Hal itu berawal saat Puskesmas mendapat keluhan dari keluarga pasien yang sedang dirawat di Puskesmas Karang Penang dan mengeluhkan padamnya sejumlah lampu hingga membuat para keluarga pasien hingga berujung pemberitaan.

Atas munculnya pemberitaan itu, bukannya respons positif membenahi keluhan itu justru terlontar kata tak pantas yang dinilai menyinggung hati dan menyakiti para aktivis.

Seperti ungkapan yang dituangkan dalam Story WhatsApp pribadinya, oknum bidan berinisial KL melontarkan bahasa sindiran serta kata-kata yang tak pantas atau kurang etis.

“LSM SKRG. Lampu mati hanya beberapa jam saja. Sdah komplen sana sini buat brita yg tidak2. Coba klo matahari padam selamanya dia mau komplen ke siapa?,” tulisnya dalam WA story pribadinya.

Di Story berikutnya ia menulis dengan bahasa Madura yang artinya, jika dirinya emosi. Karena tenaga kesehatan itu bukanlah sekedar menjaga lampu.

“Mak nek ngunek kelluh. Ereken Nakes reyyah kun soro ro ajegeh lampu ngara,” lanjutnya.

Bahkan, Story selanjutnya, dia menyebut kenapa tidak malas saat membuat berita seperti itu. menurutnya, tidak sebanding dengan dosanya.

“Mak tak taoh sengkah se agebei berita ngan jiyyah. Tak eppok ben dusanah,” akhir storynya.

Kondisi Puskesmas Karang Penang yang gelap saat menjadi keluhan keluarga Pasien.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Puskesmas Karang Penang Hartono memastikan jika pihaknya sudah melaksanakan fungsinya sebagai atasan dengan melakukan pembinaan terhadap oknum bidan itu.

“Sesuai kapasitas dan kewenangan kami, kemarin sudah kami panggil dan kami tegur. kami juga sudah melakukan pembinaan,” ujar Hartono, Senin (25/10/2021).

Sementara Bupati Lira Sampang, Sudar, SE. Mengatakan antik kritik itu sangat ditunjukkan oleh oknum bidan Puskesmas karang penang, Kabupaten Sampang.

“Ungkapan yang sangat menyinggung hati para LSM, khususnya wartawan selaku penulis berita, harusnya dirinya selaku pelayan publik dapat bersikap lebih arif dan bijaksana,” ungkapnya.

Pihaknya memberikan kesempatan waktu dua kali dua puluh empat jam untuk meminta maaf secara terbuka, dan menyesali ungkapan kotor yang ditulis dalam media sosialnya.

“Kami secara pribadi atau secara kelembagaan menuntut KL, Oknum Bidan Karang Penang meminta maaf secara terbuka, dan menyesali ungkapannya, jika tidak kita akan melakukan langkah hukum,” tutupnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI