GRESIK, terbitan.com – Pascalibur lebaran banyak warga Kabupaten Gresik , Jawa Timur menerima surat pindah baik ke daerah lain maupun warga luar daerah yang pindah ke Gresik.

Sejak pelayanan di buka pada Senin (10/6/2019) hingga hari ini ada 71 surat persetujuan pindah ke luar kota. Sementara ada 57 permohonan pindah dari luar kota ke Kota Pudak.

Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat dari tahun ke tahun Jumlah surat permintaan masuk lebih banyak. Itu artinya, banyak warga luar kota pindah bermukim di Gresik.

Dari data Dispendukcapil Gresik, pada tahun 2018 ada 10.163 orang pindah dari luar daerah ke Gresik dan ada 8.860 orang pindah dari Gresik ke daerah lain.

Salah satu warga Muhammad rofiq Ardiansyah menerima surat pindah ke Gresik karena sudah lama bekerja dan menetap di Gresik.

“Namun, momen ini baru diselesaikan surat pindah. Ya agar tidak jauh-jauh, karena kalau masih memakai identitas yang lama itu ribet, ada di Sidoarjo,” katanya saat mengurs surat pindah di Dispendukcapil Gresik, Selasa (11/6/2019) .

Sementara itu, Kabid Pelayanan, Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Gresik, Siti Muklisyat, meminta jika Gresik masih menjadi primadona bagi warga kota luar untuk menetap di Gresik.

Sebab, Gresik merupakan kota industri yang banyak dikunjungi penduduk luar kota dengan alasan bekerja.

“Alasannya adalah pekerjaan. Mereka sudah bekerja di Gresik, lalu mengirim surat pindah ke sini,” imbuhnya.

Dikatakan Titin, sapaan akrabnya, pascalebaran biasanya digunakan warga untuk menyiapkan surat pindah.

Untuk meminta surat pindah antar kabupaten atau kota, Titin meminta prosesnya agar mudah mengkonfirmasi kabupaten lintas dispendukcapil.

“Memerlukan tidak perlu lagi ada surat pindah dari RT RW atau kelurahan tetapi langsung online dan konfirmasi langsung melalui WhatsApp untuk mengirim dan menerima surat pindah,” ungkapnya, diantar warga Gresik yang menerima surat pindah pascalibur lebaran.

Penulis : Hufron Sholeh

E-KORAN