Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Status kepemilikan lahan milik PT. Lintech Duta Pratama di sepanjang pesisir Pantai Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur jadi sorotan aktivis setempat.

Pasalnya, tanah tersebut menjadi milik PT. Lintech Duta Pratama sejak tahun 2016 lalu, setelah melakukan transaksi di hadapan Kepala Desa (Kades) setempat

Sorotan itu disampaikan Syamsuddin, pembina LSM Pusat Kajian Transparansi Anggaran Indonesia (Puskatra Indonesia), menurutnya berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 pengelolaan tanah atas pesisir dan laut dengan jarak 0-12 mil menjadi wewenang pemerintah Provinsi.

“Semua itu kewenangan Pemprov, bukan Bupati apalagi hanya kepala desa yang tidak memiliki hak untuk mengelola pesisir dan laut,” ujarnya, Rabu (08/09/2021).

Oleh karena itu, menurut Gus Syam sapaan akrab Syamsuddin, pihaknya mendesak Pemprov Jatim agar segara mengambil alih dan membatalkan atas kepemilikan lahan di sepanjang pesisir Pantai Camplong yang dinilainya bertentangan dengan UU 23/2014 tersebut.

“Kami harap pemerintah provinsi segera bertindak tegas, dan segera mengambil alih lahan yang dinilai bertentangan dengan aturan itu,” jelasnya.

Dugaannya, menurut Gus Syam kepemilikan tidak diperoleh melalui proses sesuai ketentuan yang ada, melainkan ada indikasi melalui mafia atau para elite di daerah.

“Kami menduga bahwa kepemilikan lahan tersebut tidak diperoleh berdasarkan ketentuan yang ada, akan tetapi kami menduga ada konspirasi dengan beberapa elite di tingkat desa dan beberapa elite di tingkatan Pemkab pada tahun 2016 lalu sehingga pesisir yang statusnya milik negara menjadi milik swasta,” sambungnya.

Menindak lanjuti hal itu, Mantan Anggota DPRD Sampang itu mengaku ke depan juga akan juga mendatangi syahbandar, DPRD Kabupaten Sampang, DPRD Jatim serta pemprov Jatim untuk meminta kejelasan terkait proses atas status lahan di pesisir pantai Camplong tersebut.

“Iya, kami akan mendatang syahbandar, DPRD dan pemprov Jatim untuk menanyakan status lahan tersebut, Jika memang tidak ada kejelasan kami juga akan melakukan aksi demo besar-besaran terkait persoalan itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT. Lintech Duta Pratama belum ada yang bisa dikonfirmasi.

E-KORAN