Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA,Terbitan,com || Banyaknya keluhan warga Kepulaun Sula terkait antrian kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanana mendapat respon dari Polres Kepulauan Sula

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Abu Zubair Latupon bersama Dinas Koperindag, Satgas BBM, Pertamina, PT. Sanana Lestari, SPBU Reguler Sanana, SPBU Kompak Waiboga dan DKP serta sejumlah masyarakat konsumen pengguna BBM Pertalite dalam sebuah rapat koordinasi yang juga diikuti oleh wartawan di Aula Polres Kepulauan Sula, Rabu (18/10/23)

Dalam pertemuan tersebut telah dibuat surat kesepakatan bersama terkait penertiban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat oleh Satgas BBM Kepulauan Sula dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, yakni untuk menindaklanjuti masalah penyisiran sejumlah kendaraan yang diamankan Polres Kepulauan Sula pada Selasa 17 Oktober 2023 kemarin.

Ada 7 poin dalam isi surat kesepakatan yang menyebutkan, bahwa jangan melakukan pengisian BBM jenis Pertalite lebih dari satu kali pengisian, sehingga mengakibatkan masyarakat sulit mendapatkan BBM jenis Pertalite serta menyebabkan antrian Panjang pada SPBU Sanana sebagai berikut:

1. Pihak SPBU reguler Sanana melakukan pelayanan pengisian BBM kepada konsumen pengguna mulai pukul 07.00 WIT sampai dengan pukul 21.00 WIT sebagaimana hasil kesepakatan RDP antara DPRD, PEMDA, dan Pihak SPBU Regular Sanana pada sebelumnya.

2. SPBU Reguler Sanana hanya melayani pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan Roda Empat yang memiliki Barcode.

3. Agar SPBU Reguler Sanana melakukan perbaikan managemen pelayanan.

4. Agar SPBU Reguler Sanana mengaktifkan 3 (Tiga) Nosel di SPBU Reguler Sanana selama pelayanan sesuai dengan ketentuan jam pelayanan.

5. Permintaan BBM jenis Pertalite dari SPBU Reguler Sanana ke Pertamina harus disetor.

6. Pembayarannya 1 (Satu) hari sebelumnya, Mengingat hari Sabtu dan Minggu libur, maka SPBU Reguler Sanana menambahkan.

7. Pembelian BBM jenis Pertalite pada hari Jum’at sebanyak 15 KL. Nelayan mendapatkan BBM dari APMS Pohea dan APMS Waiboga dengan menyertakan Kartu Nelayan dan rekomendasi dari Dinas Perikanan pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite.

E-KORAN