Reporter : Terbitan Banten

PANDEGLANG, terbitan.com – Tim Gegana Polda Banten menggeledah rumah kontrakan pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto di Kp. Sawah RT 04 RW 01 Desa/Kecamatan Menes. Tim datang sekitar pukul 15.30 Wib pada Kamis (10/10/2019).

Informasi dari Polres Pandeglang, kedua pelaku penusukan itu adalah pasangan suami istri, yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya Fitri Andriana. Keduanya baru sekitar 7 bulan kontrak di rumah tersebut.

Dalam KTP-nya, Syahril kelahiran Medan, 24 – 08 – 1988 beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan Sumatra Utara. Sedangkan Fitri kelahiran Brebes 05 – 05 – 1998 dan beralamat di Desa Sitanggai Kec. Karangan Kab. Brebes.

Menurut Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lustrianto Amstono, saat ini keduanya diamankan di Polsek Menes. “Kedua tersangka diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Aksi Syahril terbilang sadis. Saat Menko Polhukam Wiranto turun dari mobil usai memberikan kuliah umum di Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang, tiba-tiba diserang Syahril. Dia menggunakan senjata tajam berupa gunting dan langsung menusuk Wiranto di bagian perut.

Kemudian, dengan membabi-buta, dia juga menyerang orang disekitarnya hingga mengakibatkan luka tusuk pada Kompol Dariyanto, Kapolsek Menes dan Fuad, seorang warga.

Penulis: Tim Terbitan Banten
Editor: Ananta Putra

E-KORAN