Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA, Terbitan,com ||Tak terima ditegur karena tidak datang pada saat acara akikah, akhirnya merasa tersinggu. dua orang pelaku inisial NS dan MU diduga menghajar pangkat papa mantunya inisial HS (44) dengan menggunakan kayu.

Pukulan itu mengenai bagian atas kepala serta testa korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 26 September 2023 kemari, sekitar pukul 04:30 pagi Wit. saat korban HS kembali kerumah di Dusun II Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.

Tak hanya memukul pakai kayu, dua orang pelaku juga diduga memukul korban menggunakan talapak tangan.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan ke Senteral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Kamis 28 September 2023 sekitar Pukul 02:00 Wit, untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor+62 852-2033-xxxx, Jum’at (29/9/23) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ia mengatakan dari hasil keterangan oleh anggota yang piket dan telah menerima laporan, melaporkan bahwa kejadian tersebut akan dilaksanakan mediasi atau kekeluargaan antara korban dan terlapor.

“Hal tersebut disampaikan oleh keluarga korban,” pungkasnya.

E-KORAN