Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Alasan dugaan Ketua Bawaslu Jawa Timur (Jatim) Moh. Amin menggunakan Plat Merah diduga bodong hingga mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang kini telah terungkap.

Pasalnya, kecelakaan terjadi pada Jumat malam 7 Mei 2021 lalu sekitar pukul 23:00 WIB, mobil yang dikendarai Moh. Amin melaju dari arah Sampang menuju Pamekasan. Namun, peristiwa itu justru menuai kontroversi setelah mobil Plat Merah yang digunakan tidak terdaftar di e-Samsat.

Kanit Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan alasan Bawaslu Jatim melintas di Kota Sampang dan gunakan Plat Merah hingga mengalami kecelakaan, menurutnya saat itu Moh. Amin sedang menuju Kabupaten Sumenep.

“Untuk tujuannya sesuai surat tugas yang kami amankan dia ada tugas sosialisasi ke Sumenep,” ujarnya saat dihubungi terbitan.com melalui sambungan selulernya, Kamis (27/05/2021).

Sejauh ini, kata mantan Kasubag Humas Polres Sampang itu pihak meminta pihak Bawaslu untuk segera memberikan keterangan secara resmi, termasuk keterangan mengenai Plat Merah yang dipakai.

“Apa yang kami minta sebelumnya semua sudah dilengkapi, untuk Plat Merah itu termasuk Plat nomor khusus yang terdaftar di Humas Gubernuran (Humas Protokol Pemprov Jatim), daftar nopol khususnya juga ada,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya belum bisa memastikan mobil yang aslinya Plat Hitam itu milik siapa. Yang jelas menurutnya jika ada tugas khusus Plat Merah itu boleh digunakan untuk mobil rental maupun pribadi.

“Jadi di Daftar Plat Nomor khusus itu ada nama-namanya termasuk Ketua Bawaslu Jatim Plat Nomornya berapa itu ada,” tandasnya.

Disisi lain, saat peristiwa itu sudah tidak ada masalah antar korban kecelakaan karena susah ada tanggung jawab dari pihaknya sendiri.

“Susah tidak ada masalah, karena pengobatan dan kerugian materinya sudah diganti yakni diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

E-KORAN