Reporter : Admin Terbitan

JEMBER, terbitan.com – Sebuah video yang menampilkan dua anak baru gede (ABG) sedang melakukan perbuatan tak senonoh di tempat terbuka bikin heboh warga.

Video tersebut viral di grup-grup WhatsApp (WA) dan medsos Instagram (IG),

Kejadian yang ada di video tersebut berlokasi di Alun-Alun Jember, Jawa Timur (Jatim).

Adegan asusila dua remaja dimabuk asmara itu tampaknya direkam seseorang tak jauh dari lokasi mereka bercumbu.

Diduga pasangan tersebut memanfaatkan situasi petugas yang sedang kosong di Alun-alun Jember saat itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatpol PP Pemkab Jember Arief Tjahjono.

Arif menegaskan, Alun-alun Jembermemang tempat ruang publik dan siapapun boleh datang dan memanfaatkannya.

Namun, penggunaan alun-alun sebagai tempat umum harus diperhatikan aspek moral dan sopan santunnya.

Dari video yang viral, adegan mesumdilakukan laki-laki memakai kaus warna merah dan remaja putri mengenakan kerudung.

Mereka tampak tidak terpengaruh ada warga yang lalu lalang, bahkan banyak orang di lapangan sedang berolahraga di depan mereka.

Pasca-viral video tersebut, petugas mengetatkan keamanan lokasi terutama di jam-jam aktif sekolah.

Video mesum itu sendiri diduga direkam oleh remaja putri yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Si perekam juga menulis caption yang berbunyi “Jember keras, udah tau di tempat umum yang cewek malah nafsu banget ciumin cowok”.

Warga berharap pemanfaatan fasilitas publik disesuaikan dengan norma dan aturan sosial yang berlaku.

Peningkatan pengawasan di kawasan Alun-Alun Jember tidak hanya karena video tak senonoh sepasang warga yang viral.

Pihak berwenang berjanji untuk menjaga keamanan demi kenyamanan warga yang memanfaatkan fasilitas publik dengan semestinya.

Arief mengatakan Alun-Alun Jembermerupakan ruang publik siapapun boleh datang dan memanfaatkan alun-alun, untuk kegiatan yang positif.

LENGKAPNYA KUNJUNGI :
http://bangka.tribunnews.com/2019/03/09/viral-video-mesum-di-tempat-terbuka-alun-alun-jember-satpol-pp-perketat-pengawasan

E-KORAN