Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Pengerjaan Mesjid Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memang sudah selesai. Namun, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, rupanya masih punya sangkutan dengan Toko UD Berkat di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana

“Pihak kontraktor mempunyai banyak utang di kami sebesar Rp 44.000.000 juta dan sampai sekarang belum dibayarkan,” kata Maria Tantri alias (Ci Mia) kepada terbitan. com. Senin (11/11)

Menurut Miria, utang itu terjadi karena pihak kontraktor PT. Pelangi Persada Nusantara, Rony semasa proses pengerjaan fisik berlangsung, mengalami kekurangan dana. Penyebabnya, menurut dia, lantaran pencairan anggaran proyek dari Pengerjaan Mesjid Desa Mangoli terlambat.

Selain kebutuhan pembangunan Mesjid Desa Mangoli seperti semen, besi dan lain – lain sebagainya, menurut Maria selama ini juga belum dibayarkan,” tandasnya.

Sementara kontraktor PT. Pelangi Persada Nusantara, Rony saat di konfirmasi via telepon saluler +62 821-8858-xxxx nomornya tidak aktif, hingga berita ini divtayangkan.
{GNS}

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI