BANTEN, terbitan.com – Untuk ketiga kalinya, Pemprov Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2018. Penyerahan WTP ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten 2018 di gedung DPRD Banten, Rabu (22/5).

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, WTP ini dapat diraih karena  diterima ini hasil kerjasama yang baik antara pihak Pemprov Banten dan DPRD. “Berkah Ramadhan, Pemprov Banten diganjar WTP lagi. Kerjasama yang baik ini menghasilkan keberkahan di bulan suci Ramadhan yakni mendapat opini WTP,” kata mantan Walikota Tangerang ini.

Untuk itu, dia berharap ke depan kerjasama ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Untuk itu, diraihnya WTP ini hendaknya jadi motivasi dan disyukuri dalam bulan puasa ini agar jadi keberkahan.
 
“Untuk mensyukuri berkah ini, para aparatur pemerintahan harus meningkatkan kinerja dan tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dalam paripurna itu, turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho, Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita, dan segenap jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Banten.