BONDOWOSO, Terbitan.com – Seorang tahanan Polsek Wringin, bernama Aswi (45) diduga melarikan diri saat reka rekonstruksi digelar di rumahnya di Dusun Palongan, Desa Wringin, Kamis (23/5) siang, sekitar pukul 11.30 wib.

Kejadian itu terjadi dirumah tersangka Aswi, ketika tersangka yang dikawal oleh petugas polsek Wringin hendak mengambil Barang Bukti (BB) dirumahnya.

“Aswi itu sudah pernah dipenjara dengan kasus pencurian. Namun ketika dibawa kerumahnya oleh anggota Polsek, kemudian kabur karena tidak diborgol,” kata AD inisial, Sabtu (25/5/2019)

Hal ini dibenarkan oleh penjaga Polsek Wringin yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan bahwa ada tahanan bernama Aswi kabur saat reka rekonstruksi.

“Iya, namanya Aswi. Kenapa prosedur seperti diborgol tidak dilakukan? Tersangka itu harusnya kan diborgol,” ungkap penjaga Polsek Wringin yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, tersangka merupakan residivis. Tersangka merupakan spesialis pencuri Sepeda motor dan barang-barang elektronik seperti telepon genggam dan amplifier. Tidak hanya rumah yang menjadi sasaran, musala dan masjid juga tak luput dari incarannya.

“Banyak yang dicuri. Mulai barang-barang elektronik hingga sepeda motor,” jelasnya.

Saat dipantau di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Wringin, memang tidak ada satupun tahanan yang didekam.

Sementara Kapolsek Wringin, Iptu Agus Utomo, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan memberikan keterangan dikarenakan sibuk.

“Maaf, saya masih sibuk, ada rapat di Polres Bondowoso,” jelasnya langsung menutup telepon.