MOROTAI, terbitan.com – Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan dan KB menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur puskesmas di Sejumlah Kecamatan dan desa patut di apresiasi. Karena keberadaan puskesmas menjadi kebutuhan masyarakat dan bagian dari memperpendek pelayanan pemerintah bagi masyarakat hususnya di sektor peningkatan pelayanan kesehatan.
Namun sangat di sayangkan, proyek pembangunan puskesmas sangowo yang nilainya fantastis yakni; 6,3 milyar rupiah dari uang rakyat, yang di kerjakan CV. Cahaya Sinar Gemilang, tetapi pembangunannya terkesan di manipulasi. Sesuai fakta di lapangan yang di temukan DPRD maupun wartawan sangat miris, bagaimana tidak, proyek yang nilainya Rp. 6.300.0000.000, itu di bangun diatas bangunan jalan Aspal tanpa menggali untuk Pemasangan batu pondasi
Potret tersebut menggambarkan pihak ketiga atau kontraktor Diduga saling tahu dengan kadis kesehatan, sehingga proses pembangun tanpa galian Pemasangan batu pondasi dibiarkan sehingga pekerjaan proyek berjalan seperti biasa
“Iya benar dibangun diatas jalan Aspal, tapi kami orang kerja hanya ikut printah kepala bas dan konsultan, mereka perintah demikian kita kerja demikian,” ungkap penanggungjawab lapangan, Kamis 25 Juli 2019 tetapi tidak mau sebutkan namanya, dirinya mengaku dari Manado Sulut dan hanya di percayakan mengawasi pekerjaan tersebut
Sejumlah wartawan Melakukan Investigasi lapangan, pada Kamis 25 Juli 2019 sore, menemukan fakta yang mengejutkan. Selain membangun pembangunan puskesmas sangowo di atas pembangunan jalan Aspal tanpa menggali untuk Pemasangan batu pondasi, ditemukan proyek berkontruksi dua lantai tersebut tiang tiangnya sebagian besar di duga di cor hanya melekat pada slof pondasi dan sebagian kecil terpancang sampai ke tanah tapi tidak menggunakan kontruksi cakar ayam. Sehingga dari sisi daya tahan bangunan dari bencana sangat rawan.
Berdasarkan fakta tersebut, awak media mengkonfirmasi Sekertaris Fakultas Tehnik Unipas Morotai, Fitro, kamis 25 Juli 2019, di tempat tinggalnya di desa Darame.
Dosen muda ini menjelaskan, sangat tidak di benarkan dalam ilmu tehnik sipil soal struktur pembangunan tersebut bila faktanya demikian, apalagi konstruksinya lantai dua, seharusnya galian pemasangan batu pondasinya cukup dalam.
“Kalau tidak di gali untuk pemasangan batu pondasi maka kekuatan dinding bangunan sangat rapuh bila ada bencana, sementara kalau bicara kekuatan bangunan terdapat pada tiang tiangnya yang memikul beban. Bila tiang tiang di cor hanya di atas slof dan sebagian masuk ke tanah tapi tidak menggunakan cakar ayam ini juga sangat membahayakan, karena kekuatan nya dalam memikul beban lemah.
Selain itu, katanya, dalam aturan kontruksi tidak bisa membangun bangunan baru di atas bangunan lain.
“Jalan Aspal kan juga pembangunan.bila ada bangunan lain yang di bangun disitu maka pembangunan jalan Aspal itu harus di bongkar terlebih dahulu,” ujarnya
Sementara ketua Aspekindo Provinsi Maluku Utara, Gajali ,saat di konfirmasi lewat telepon seluler dan mendengar kondisi tersebut langsung terkejut.
“Aach masa, kontraktornya berani sekali, itu pelanggaran besar apabila pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB. Perusahan tersebut bisa kena sanksi karena jadi temuan,” terangnya.
Sementara ketua dewan LPJKD Maluku Utara, Ibrahim Katili, saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 26 Juli 2019, menjelaskan setiap pekerjaan konstruksi di mulai dengan Perencanaan. Di dalam perencanaan telah di tetapkan ukuran lebar, panjang dan dalamnya galian pondasi. Jadi pekerjaan sesuai dengan itu. Apabila pekerja tidak sesuai dengan Perencanaan yang Telah di tetapkan dalam RAB maka ini pelanggaran dan akan jadi temuan.
Sesuai informasi bahwa pihak Dinkes juga telah di panggil oleh DPRD tuk hearing persoalan pembangunan puskesmas rawat inap sangowo dan faktanya memang pekerjaan pondasi pembangunan puskesmas sangowo itu tidak sesuai RAB.
“Pekerjaan pondasinya tidak sesuai RAP jadi Dinkes akan buat surat ke CV Surya Sinar Gemilang, untuk membongkar pekerjaan tersebut dan di kerjakan kembali sesuai RAB.” Ungkap sumber itu dan tidak mau namanya di publis.
Sementara kadis kesehatan dr Victor Palimbong, saat disembangi di kantornya untuk kepentingan konfirmasi tidak berada di tempat, di konfirmasi melalui telpon seluler pun nomornya tidak dapat di hubungi. (oje)



Tinggalkan Balasan