MUARA TEWEH, terbitan.com – Berapa minggu belakangan ini warga masyarakat khususnya Kecamatan Teweh Timur, Gunung Purei dan umumnya masyarakat Barito Utara kalimantan tengah (kalteng) sempat viral di media sosial mempermasalahkan kerusakan jalan.
Tidak hanya itu, Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah pun sempat mempertanyakan hingga memberi statmen keras. Apalagi Bupati Barito Utara mengetahui penggunaan jalan oleh perusahaan tambang itu tanpa izin,Saat Rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Rabu (8/1/2020), Nama PT Skyland Energi Power disebut-sebut.
Penyebutan nama perusahaan ini sempat alot karena pembicaraan mengambang Tetapi sejak muncul pertanyaan dan penegasan dar salah 1 anggota DPRD Benny Siswanto (PKB), akhirnya Kepala Desa Benangin II Sabarson angkat bicara.
Sabarson mengatakan, sepengetahuan saya, PT Skyland yang beroperasi di Teweh Timur Mengenai izin, saya mengaku tak berwenang menjelaskan dan tak tahu-menahu.
“Perusahaan itu punya izin seluas 3.978 hektare Termasuk di Benangin II dan angkutan lewat desa kami Selama beroperasi, tak pernah ada rapat dengan aparat desa,” ucap Sabarson.
Sampai dengan pertengahan Desember 2019, perusahaan mengangkut batu bara melewati Jalan Benangin-Muara Teweh (jalan kabupaten) menuju Km 30, karena menurutnya ada stockpile di Km 31 Menurut Sabarson, sebenarnya warga tidak mempersoalkan perusahaan tersebut mengangkut apa saja melewati jalan tersebut.
“Asalkan tidak mengganggu kenyamanan warga setempat dan Jangan sampai merusak jalan Tapi, kemarin terbukti ada bus Damri yang tertahan satu malam karena jalan rusak. Itu yang membuat masyarakat komplain,” kata Sabarson. (Iwan)



Tinggalkan Balasan