LABURA, terbitan.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait bersama Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom dan tim Opsnal Reskrim berhasil mengungkap kasus pembobol rumah warga, Rabu (1/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan M Sarijan Lingkungan 3 Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara.
Dari hasil penyelidikan didapati RA alias Tono berhasil diamankan beserta uang sebesar Rp 2 juta sisa hasil kejahatannya.
Kapolsek mengungkapkan “Kerugian korban sekitar Rp 6 juta, namun pelaku menggunakannya untuk main judi dan bayar hutang,” ungkap Kapolsek, AKP Sahrial Sirait, Jumat (3/4/2020).
Menurut Kapolsek, Rabu itu korban yang diketahui bernama Afnida Tanjung mendatangi SPK Mapolsek Kualuh Hulu untuk melaporkan tindak pidana curat yang dialaminya sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/91/IV/RES.LB/2020/RES.LBH/SEK.KL.HULU.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek langsung memerintahkan melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna bersama anggota.
Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah RA alias Tono dan tim melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di dalam rumahnya di Aek Kanopan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah Afnida Tanjung dengan cara mencongkel jendela ventilasi kamar mandi, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil uang dari dalam tas korban.
“Tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai dengan LP/150/VIII/2019/Su/Res.Lbh/sek kualuh hulu tanggal 21 Agustus 2019,” ungkapnya.
“Sisa uang yang dicuri sebanyak Rp 2 juta dan pelaku melanggar Pasal
363 dari KUHPidana,” tutupnya.
(VanHoten Sitorus)



Tinggalkan Balasan