SAMPANG, Terbitan.com – Munculnya sorotan terhadap dugaan korupsi proyek Rabat Beton Jalan di Dusun Sangsang, Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang berujung banyak upaya mulai dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Pasalnya, proyek rabat beton yang mulai rusak meski baru dikerjakan tersebut mulanya diberitakan oleh media terbitan.com. Namun, seiring berjalannya waktu mulai mencuat pengakuan penyelesaian atau penyuapan terhadap oknum wartawan, Rabu, (02/12/2020).

Hal itu dibenarkan oleh perangkat Desa setempat yang mengatakan mengaku kasus dugaan korupsi rabat beton sudah terselesaikan, berdasarkan pengakuannya pihak Desa memberikan uang sebanyak 4 juta rupiah untuk kasus itu.

“Setelah saya tanya Kepala Desa katanya sudah diselesaikan dan sudah mentransfer uang kepada yang menyoroti, jumlahnya 4 juta,” kata Perangkat Desa yang enggan namanya disebut.

Secara gamblang ia menyebut ada 4 oknum wartawan yang terikat dengan penyuapan itu. Namun, ia hanya menyebut dua nama yang tak lain adalah MF dan RA (Inisial).

“MF dan RA, rekening penerima saat itu adalah MF, jumlahnta Rp.4 juta. Sehingga kades menilai kasus rabat beton sudah selesai, bukti transfer masih di saya,” tandasnya saat memberikan keterangan pada awak media.

Sementara menanggapi hal itu Direktur Media Online Terbitan.com, Subaidi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti lain mengenai kasus penyuapan yang merugikan nama baik medianya.

“Kita masih mengkaji, yang jelas ini adalah perbuatan oknum yang merugikan terbitan.com, dan merusak citra baik media Terbitan,” ungkapnya.

Disampaikannya, seiring berjalan waktu ia memastikan akan melakukan proses hukum setelah mengumpulkan banyak bukti. “Sementara masih pengakuan Video dari pihak perangkat Desa, akan kami telusuri, yang pasti akan kami laporkan,” pungkasnya. (Tim)