Rantauprapat.Terbitan.com – Tingkatkan kedisiplinan dan pembinaan pengawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu melakukan monitoring dan evaluasi melalui Aplikasi Absensi Elektronik, hal tersebut di sampaikan Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaemi, ST., MT., melalui apel pagi bersama ASN Pemkab Labuhan Batu pada Senin (14/12/2020).
Dengan melalui absensi di maksud, untuk menilai beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi Sebagai pertimbangan dan perhitungan TPP setiap ASN.
Hal tersebut di sebutkan oleh Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST., MT., pada tahun 2021 TPP ASN sudah mengalami perubahan mekanisme penghitungannya. TPP ASN diberikan bedasarkan Kelas jabatan dengan meningkatkan tingkat kedisiplinan dan pencapaian kinerja setiap ASN.
“Secara umum disampaikan juga bahwa besaran TPP ASN mengalami kenaikan secara signifikan sesuai kelas jabatan tertentu seperti kelas 5 6 dan 7, yaitu pelaksana/Staf/fungsional dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, demikian juga dengan pejabat struktural dikelas jabatan 8 9 dan 11 terdapat kenaikan TPP ASN pada tahun depan,” ungkap Bupati Labuhan Batu.
Menurut Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaimi Dalimunte, ST., MT., sesuai dengan tuntutan regulasi bahwa pembayaran TPP di berikan dengan perhitungan tingkat disiplin dan capaiyan kinerja setiap ASN. “Maka saya meminta kepada saudara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi untuk melakukan percepatan pemanpaatan Aplikasi Absensi Elektronik dan penilaian kenerja terintegrasi seta mensosialisasikan tehadap seluruh ASN,” jelasnya.
“Dan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan harus melakukan pembinaan Disiplin Ke Pegawaian melalui monitoring dan evaluasi pada Aplikasi yang sedang di kembangkan Dinas Kominfo,” tegas Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaimi Dalimunte, ST., MT.
Apel gabungan kali ini di ikuti seluruh pejabat Struktural dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.


