BONDOWOSO, Terbitan.com – Penyerahan SK oleh bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Pendopo bupati, Kamis (26/8/2021).

Sambutan bupati Salwa menyampaikan, pembentukan TP2D merupakan salah satu yang bertujuan untuk memastikan seluruh program terintegrasi dan bersinergi dengan baik.

Jadi TP2D ini bisa memberi masukan serta arahan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dengan demikian, OPD tidak jalan sendiri-sendiri,” Katanya.

Menurutnya, keberadaan tim ini sudah sangat tepat sekali untuk Bondowoso Melesat. Bahkan, di kabupaten yang lain lebih awal sudah melantik TP2D.

Bupati juga mengingatkan bahwa Melesat ini bukan main. Karena selama ini masih banyak pengamat menganggap masih kurang mampu.

“Katanya melesat, tapi mana pembangunannya. Sehingga Melesat di plesetkan menjadi Meleset oleh para pengamat,” Ujar Bupati Salwa.

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa Melesat itu harus jalan keatas. Sama dengan pesawat dari landasan langsung melesat keatas.

“Ada juga yang menilai lebih parah dari melesat menjadi tenggelam. Saya harap TP2D ini mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan terukur,” Pungkasnya.

Sementara Muhammad Khozin dari TP2D mengatakan secara garis besarnya TP2D bertugas memberikan saran dan arahan kepada bupati dan wakil bupati dalam program prioritas yang mengacu pada RPJMD 2018-2023

Menurutnya, baik itu perencanaan maupun pelaksanaan. Terlebih kepada inovasi pelayanan publik dan pariwisata.

“Saya sangat optimis Bondowoso nanti akan lebih melesat. Karena melesat itu sudah menjadi kata semboyan untuk kemajuan kita bersama,” Tutup yang juga Ketua PW Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jatim.

Susunan TP2D sebagai berikut : Pembina Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin. Pengarah Sekretaris Daerah Kabupaten
Bondowoso.

Ketua Muhammad Khozin, S.Pd.I, M.AP. Sekretaris Hermanto Rohman, S.Sos, M.PA. Anggota
a. Drs. Mustawiyanto, M.Si
b. Dr. Ir. Ady Setiawan, SH, MH,
MM,MT
c. Achmad Husnus Sidqi,SH,MH
Sekretariat
a. Wildan Luqman R.S.Sos;
b. Fathorrasi, S.Pd;