SANANA – Terbitan, com || Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga mengambil alih porsi pihak ketiga dalam mengelola jasa ekspedisi bongkongkar muat di Pelabuhan Malbufa, Kecamatan Sanana Utara.

Pasalnya, kegiatan bongkar muat Limbah
Scrap (besi tua) di lokasi Pelabuhan Malbufa itu, tidak sesuai mekanisme, karena manejemen diduga amburadul dalam data pemuatan (manifest).

Seharusnya para pengirim wajib menyerahkan outward manifest secara lengkap dan benar, paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkutnya menuju luar daerah.

Namun, pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kepulauan Sula terkesan menutupi dari awak media, terkait manifest pengeriman barang, khususnya pemuatan Limbah Scrap (besi tua) dengan jumlah enam (6) kontener yang dimuat sebanyak dua kali. Yang pertama sebanyak lima (5) kontener dan pemuatan kedua satu (1) kontener.

Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kepulauan Sula, Djena Tidore saat dikonfirmasi dikediamanya, Rabu (2/8/23), mengatakan, pengeriman Limbah Skrep (besi tua) yang diangkut dengan Kapal Tol laut KM Kendhaga Nusantara 9 dari Pelabuhan Malbufa ke Surabaya itu belum menerima data manifest pengiriman, setelah tiba di Surabaya baru dikirimkan kepada kami (Diskoperindag), nanti diperlihatkan kepada awak media, “janji Djena.